Cari Produk:

Cari Berita:

Cari Cabang:

 

11 November 2024
PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA BPR

 

Berdasarkan  :

  1. Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor 4 Tahun 2023  tentang  Pengembangan  dan Penguatan Sektor Keuangan;
  2. Peraturan  Otoritas Jasa  Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024  tentang  Bank  Perekonomian  Rakyat dan Bank Perekonomian  Rakyat Syariah;
  3. Rapat  Umum  Pemegang  Saham  Luar  Biasa  (RUPS-LB)  tanggal  27  Desember  2023  dengan agenda Perubahan Anggaran Dasar;
  4. Keputusan  Menteri  Hukum  dan  Hak  Asasi  Manusia  Nomor   AHU-006218.AH.0t.02.TAHUN  2024 tanggal 01  Oktober  2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Badan  Kredit Kecamatan Jepara Perseroda;
  5. Keputusan  Deputi  Direktur Perizinan  Lembaga Jasa  Keuangan Nomor  KEP-8/KO.1323/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang  Perubahan  Nama PT  Bank  Perkreditan  Rakyat Badan  Kredit  Kecamatan Jepara (Perseroda)  menjadi  PT Bank Perekonomian  Rakyat Badan  Kredit Kecamatan Jepara (Perseroda).

Dengan ini disampaikan kepada seluruh Masyarakat,  nasabah,  relasi dan semua pihak yang berkepentingan, bahwa telah dilakukan Perubahan Nama sebagai  berikut :

Semula:
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN JEPARA (Perseroda)

Berubah Menjadi :
PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN JEPARA (Perseroda)
berlaku mulai tanggal 31 Oktober 2024

Untuk informasi lebih lanjut dapat di download pada link berikut:

https://drive.google.com/file/d/15_QzVhd-9Ca6X8jMJyNpzMoxPohyhEFL/view?usp=sharing

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.

 

 

 

Diposkan Tanggal: 11 November 2024