Kredit Umum dan UMKM |
Ø Kredit yang diperuntukan bagi Pelaku Usaha Micro Kecil dan Menengah untuk pembiayaan penambahan modal usaha, pembelian tanah Ø Suku Bunga kredit 1,5% / bulan Ø Jangka waktu kredit maksimal 4 tahun Ø Angsuran bulanan dengan pokok dan bunga sama setiap bulannya (flat) Ø Pelunasan sebelum jangka waktu hanya ditambah 1 kali bunga Ø Syarat Pengajuan Kredit : 1. Mengisi Blangko Permohonan Kredit 2. Fotocopy KTP suami & istri yang masih berlaku @ 3 lembar 3. Pas Foto suami & istri ukuran 4x6 @ 1 lembar 4. Fotocopy Kartu Keluarga @ 2 lembar 5. Fotocopy NPWP bagi kredit > Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) 6. Pas Foto jaminan 7. Pas Foto usaha 8. Fotocopy jaminan/ borg @ 2 lembar a) Sertifikat, Tupi Pajak terakhir, Surat keterangan harga tanah dari desa b) STNK, BPKB (Harus ada kwitansi pembelian apabila BPKB tidak atas nama sendiri) 9. Surat ijin usaha (SKTU / SIUP / TDP) 10. Surat ijin menempati kios (SIM Kios) 11. Gambar/Denah Loaksi jaminan dan tempat tinggal debitur |