- Kredit yang diperuntukkan bagi pembiayaan khajatan (resepsi pernikahan, khitanan)
- Jangka waktu hanya 1 bulan
- Syarat Pengajuan Kredit :
- Mengisi Blangko Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP suami & istri yang masih berlaku @ 3 lembar
- Pas Foto suami & istri ukuran 4x6 @ 1 lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga @ 2 lembar
- Fotocopy NPWP bagi kredit > Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)
- Pas Foto jaminan
- Pas Foto usaha
- Fotocopy jaminan/ borg @ 2 lembar
- Sertifikat, Tupi Pajak terakhir, Surat keterangan harga tanah dari desa
- STNK, BPKB (Harus ada kwitansi pembelian apabila BPKB tidak atas nama sendiri)
|