INFORMASI TINGKAT SUKU BUNGA PENJAMINAN YANG DITETAPKAN LPS
31 Mei 2025,
Oleh Admin
INFORMASI TINGKAT SUKU BUNGA PENJAMINAN YANG DITETAPKAN LPS

Nasabah Yth.

Berikut kami informasikan Tingkat Bunga Penjaminan yang ditetapkan LPS dan Maksimum nilai simpanan per nasabah per Bank yang dijamin LPS adalah sebagi berikut :

1. Bank Umum

IDR : 4%

Valas : 2,25%

2. Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

6,5%

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar