logo

INFORMASI TINGKAT SUKU BUNGA PENJAMINAN YANG DITETAPKAN LPS PERIODE 01 OKTOBER 2025 SAMPAI DENGAN 31 JANUARI 2026

01 Oktober 2025
Oleh Admin
INFORMASI TINGKAT SUKU BUNGA PENJAMINAN YANG DITETAPKAN LPS PERIODE 01 OKTOBER 2025 SAMPAI DENGAN 31 JANUARI 2026

Nasabah Yth.

Berikut kami informasikan Tingkat Bunga Penjaminan yang ditetapkan LPS dan Maksimum nilai simpanan per nasabah per Bank yang dijamin LPS adalah sebagi berikut :

1. Bank Umum

IDR : 3,5 %

Valas : 2 %

2. Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

6 %

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar

logo
PT BPR BKK JEPARA (Perseroda)
Jl. Brigjen Katamso No. 1 Jepara
Sosial Media